LAMONGAN, Reportase INC – Pertemuan di gedung dewan yang dihadiri tim penyusun Raperda, semua kepala dinas terkait, dan JAMAL ( jaringan masyarakat lamongan ) berlangsung tadi siang Jumat 10 juli 2026 membahas 3 Raperda inisiatif dewan.
Dalam forum tersebut, Naili Fauziah Zahid, menyampaikan sejumlah usulan substansial yang dinilai penting untuk diakomodasi dalam ketiga Raperda tersebut.
Menurutnya, regulasi harus mampu memberikan perlindungan hukum sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat yang bergerak di sektor pertanian, perikanan, dan peternakan.
Empat poin utama yang diusulkan meliputi 1. jaminan asuransi, 2. penguatan partisipasi masyarakat, 3. transparansi tata kelola, serta 4. penguatan koperasi sebagai penggerak perekonomian di sektor agrobisnis.
Keempat aspek tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam menciptakan sistem yang adil, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan petani, pembudidaya ikan, serta peternak di Kabupaten Lamongan.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Lamongan, H. Suherman, yang memimpin jalannya audiensi, menyampaikan apresiasi atas kontribusi JAMAL, LANTANG dan KALIS dalam proses penyusunan regulasi daerah. Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan lahir dari hasil kajian yang komprehensif dan berpijak pada kepentingan masyarakat.
Ia menilai kehadiran JAMAL. LANTANG dan KALIS sebagai representasi masyarakat sipil telah memperkuat kualitas pembahasan Raperda melalui gagasan-gagasan konstruktif yang berpihak kepada kepentingan publik.
“Kami mengapresiasi peran JAMAL, LANTANG dan KALIS yang secara konsisten menjalankan fungsi kontrol sosial serta memberikan masukan berdasarkan hasil kajian yang objektif. Kontribusi tersebut diberikan secara sukarela tanpa kepentingan pribadi, dengan tujuan menghadirkan regulasi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lamongan,” ungkap H. Suherman.
Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya menyempurnakan substansi tiga Raperda strategis agar implementasinya kelak tidak hanya memberikan kepastian hukum,
tetapi juga mampu memperkuat perlindungan, meningkatkan daya saing sektor produktif, serta mendorong terwujudnya pembangunan ekonomi daerah yang lebih inklusif dan berkeadilan.
(Had/Red)
















