• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Reportase Indonesia News
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Reportase Indonesia News
No Result
View All Result
Home Daerah

*Bupati Lamongan ACUH Terhadap Hak Ibadah Jamaah Katolik di Babat*

Reportase Indonesia News by Reportase Indonesia News
Juli 5, 2026
in Daerah
0
*Bupati Lamongan ACUH Terhadap Hak Ibadah Jamaah Katolik di Babat*
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

LAMONGAN, Reportase INC – Konflik bermula pada tahun 2002 saat Umat Katolik Stasi Babat berencana melakukan renovasi dan pembangunan Gereja Katolik Santa Maria di Desa Bedahan, Kecamatan Babat, Lamongan. Meski sekelompok umat telah memproses Izin Mendirikan Bangunan (IMB), pemenuhan persyaratan administratif berjalan sangat lambat di tingkat birokrasi daerah.

Memasuki tahun 2014, rencana pembangunan fisik gereja tersebut memicu reaksi keras dan penolakan terbuka dari mayoritas warga setempat. Akibat adanya tekanan massa dan situasi keamanan yang tidak kondusif, jemaat Gereja Santa Maria Babat terpaksa mengalah demi menghindari bentrokan fisik. Mereka memindahkan seluruh aktivitas ibadah mingguan ke sebuah gudang sewaan yang terletak tidak jauh dari kantor Kecamatan Babat.

Ketegangan kembali meningkat pada tahun 2018. Pada Mei 2018, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Lamongan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menggelar rapat mediasi di ruang Kominda. Namun, mediasi tersebut justru berujung pada penyegelan tempat ibadah. Pengurus stasi gereja dipaksa menandatangani kesepakatan yang melarang total segala bentuk aktivitas keagamaan atau misa di lokasi tersebut sampai seluruh izin resmi terpenuhi. Akibatnya, jemaat kehilangan tempat ibadah dan tidak bisa melaksanakan misa.

Hingga saat ini, sekitar 90 umat Katolik Stasi Babat mengalami tekanan psikologis berat berupa ketakutan kolektif, rasa tidak berdaya, ketidakpastian, dan duka spiritual yang mendalam.

Ketua FKUB Kabupaten Lamongan, K.H. Masnur Arief, S.H., menyayangkan sikap pasif dari kepala daerah saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai konflik tersebut.

“Saya sudah berulang kali memberikan masukan kepada pak bupati agar beliau melakukan mediasi antara umat katolik, FKUB, dan pihak-pihak terkait. Agar ada kepastian untuk 90 umat katolik ini, ini kan kewajiban bupati, tapi berulang kali juga beliau tidak merespons,” ujar K.H. Masnur Arief kepada awak media.

Padahal, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) Pasal 29 Ayat (2) secara tegas menyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya. Berdasarkan amanat konstitusi tersebut, pemerintah daerah berkewajiban menyelesaikan perselisihan keagamaan dan pendirian rumah ibadah.

Sikap acuh tak acuh dari pemerintah daerah ini menyisakan pertanyaan besar, kemana lagi warga minoritas harus mengadu jika pelindung di daerahnya sendiri menutup mata?
(Redaksi)

Previous Post

Tekan Kriminalitas Malam Hari Polsek Pangkalan Susu Gelar Patroli Antisipasi 3C

Reportase Indonesia News

Reportase Indonesia News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Kepala Dinas Kabupaten Bone Diduga Memeras Kepala Sekolah, Perintah Jadi ATM

Februari 7, 2026
Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Konspirasi Dandim 1407 Bone ,”Merampok,” 30 % Bantuan Pertanian OPLAH 2025 Proyek Fiktif

Januari 27, 2026
Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Warga Resah,Jalan Rusak Tipiter Polres Bone Diminta Tutup Tambang Ilegal Di Mattoanging Kecamatan Tellu Settingane

Juli 21, 2025

Desa Cungkup Kecamatan Pucuk Lamongan Kembali Memanas Mediasi Dua Kali Gagal Masyarakat Lanjutkan Pelaporan

Januari 28, 2026
Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

Dari In House Training SMA Negeri 4 Blitar : Literasi Itu Penting Biar Tambah Cetar

6
Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

Penerbitan Buku Dengan Judul “Songsong Hari Esuk” Tebal 90 Halaman Oleh: BungFan Mosah

2
Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

Ketika Para Budayawan Berkumpul : Banyak Keunikan Tersembul Dari Wisuda Purnawiyata Permadani Angkatan 14.

2
Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025

1
*Bupati Lamongan ACUH Terhadap Hak Ibadah Jamaah Katolik di Babat*

*Bupati Lamongan ACUH Terhadap Hak Ibadah Jamaah Katolik di Babat*

Juli 5, 2026
Tekan Kriminalitas Malam Hari Polsek Pangkalan Susu Gelar Patroli Antisipasi 3C

Tekan Kriminalitas Malam Hari Polsek Pangkalan Susu Gelar Patroli Antisipasi 3C

Juli 5, 2026
Warga Minta Kapolres Sengkang Tutup Tambang Ilegal Milik Hj Dahlia Desa Wage Kecamatan Tempe Sangat Meresahkan

Warga Minta Kapolres Sengkang Tutup Tambang Ilegal Milik Hj Dahlia Desa Wage Kecamatan Tempe Sangat Meresahkan

Juli 5, 2026
*kepala dinas pertanian setujui tata niaga tembakau bukan dikuasasi perorangan.*

*kepala dinas pertanian setujui tata niaga tembakau bukan dikuasasi perorangan.*

Juli 4, 2026

Recent News

*Bupati Lamongan ACUH Terhadap Hak Ibadah Jamaah Katolik di Babat*

*Bupati Lamongan ACUH Terhadap Hak Ibadah Jamaah Katolik di Babat*

Juli 5, 2026
Tekan Kriminalitas Malam Hari Polsek Pangkalan Susu Gelar Patroli Antisipasi 3C

Tekan Kriminalitas Malam Hari Polsek Pangkalan Susu Gelar Patroli Antisipasi 3C

Juli 5, 2026
Warga Minta Kapolres Sengkang Tutup Tambang Ilegal Milik Hj Dahlia Desa Wage Kecamatan Tempe Sangat Meresahkan

Warga Minta Kapolres Sengkang Tutup Tambang Ilegal Milik Hj Dahlia Desa Wage Kecamatan Tempe Sangat Meresahkan

Juli 5, 2026
*kepala dinas pertanian setujui tata niaga tembakau bukan dikuasasi perorangan.*

*kepala dinas pertanian setujui tata niaga tembakau bukan dikuasasi perorangan.*

Juli 4, 2026
Reportase Indonesia News

Adalah situs media berita internet sebagai pendukung media cetak Tabloid. Reportase Indonesia News, Diterbitkan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan mentaati Kode etik Jurnalistik Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Investigasi
  • Jawa Timur
  • Jelajah Desa
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

*Bupati Lamongan ACUH Terhadap Hak Ibadah Jamaah Katolik di Babat*

*Bupati Lamongan ACUH Terhadap Hak Ibadah Jamaah Katolik di Babat*

Juli 5, 2026
Tekan Kriminalitas Malam Hari Polsek Pangkalan Susu Gelar Patroli Antisipasi 3C

Tekan Kriminalitas Malam Hari Polsek Pangkalan Susu Gelar Patroli Antisipasi 3C

Juli 5, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 Reportase Indonesia News

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi

© 2025 Reportase Indonesia News