TUBAN, Reportase INC – Ramainya pemberitaan sebelumnya terkait adanya pembangunan tower telekomunikasi yang di duga tidak mengantongi dokumen resmi (ilegal) yang ada di Desa ngandong, kecamatan grabagan, kabupaten Tuban,
terkesan kong kalikong dengan pihak aparat penegak hukum (APH).
Semakin bebas dan terkesan ada permainan dengan penegak hukum wilayah Kabupaten Tuban kembali menjadi sorotan tajam dari masyarakat hingga mencuat ke publik.
Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan terkait maraknya pembangunan tower telekomunikasi ilegal di wilayah hukum polres Tuban, Di sinyalir akibat longgarnya pengawasan dari aparat penegak hukum (APH), khususnya Polres Tuban, Satpol-PP, sehingga kegiatan pelanggaran hukum tersebut aman dan terkesan ada permainan dengan penegak hukum.
Berbekal informasi dari masyarakat terkait pembangunan Tower Telekomunikasi ilegal tersebut, selanjutnya awak media Reportase INC adakan wawancara kepada salah satu warga sebut saja Ngadimin bukan nama sebenarnya mengatakan”, sebenarnya pembangunan tower tersebut sudah berjalan lumayan lama dan pernah di lakukan penyegelan beberapa kali oleh pihak penegak hukum, tapi besoknya lagi masih berjalan kegiatan pengerjaan tower tersebut dan selalu begitu, jadi menurut masyarakat di desa ini terkesan ada permainan dengan pihak penegak hukumnya mas”, ungkapnya.
“Satpol-PP sebagai penegak Perda harus melakukan tindakan tegas terhadap pendirian menara telekomunikasi yang tak mempunyai izin, harus ada sanksi penutupan atau pemberhentian pekerjaan sampai tanggung jawab perizinannya selesai, tambahnya.
Terpisah, Sutaji selaku PLT Kasatpol-PP kabupaten Tuban saat di konfirmasi oleh awak media Reportase INC 12/3/2026 melalui sambungan telefon mengatakan akan secepatnya menindaklanjuti kegiatan pembangunan tower tersebut, tapi nyatanya pembangunan tower yang di duga ilegal tersebut masih berjalan normal tanpa ada penindakan dari pihak yang berwenang sampai sekarang.
Sampai berita ini di terbitkan belom ada keterangan resmi dari dinas terkait khususnya Satpol-PP Kabupaten Tuban.(Sanusi)

















