MANADO, Reportase INC – Pengurusan SIM (Surat Izin Mengemudi ) di kota Manado tidak sesuai standar operasional prosedur dimana untuk memperoleh SIM Pemula tidak lagi melalui SATPAS (Satuan Penyelenggara Administrasi melainkan melalui Mobil SIM keliling
Mobil layanan SIM keliling tidak seharusnya melayani pengurusan SIM baru. Layanan SIM keliling hanya diperuntukkan untuk perpanjangan SIM yang masih berlaku. Pembuatan SIM baru harus dilakukan di Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) terdekat karena memerlukan proses tes tertulis dan praktik mengemudi yang tidak dapat dilakukan di mobil SIM keliling.
Sangat di sayangkan pengelola SIM mobil keliling tersebut justru melayani pemula dalam arti kata tidak sesuai SOP (Standard Operating Procedure ), atau dalam bahasa Indonesia disebut Prosedur Operasional Standar.
Seperti yang terlihat seorang anak bernama Disel usia 17 tahun alamat kelurahan Pandu sedang mengurus SIM baru atau pemula yang harus membayar 590 ribu untuk mendapatkan SIM C .
Yang satu seorang ibu bernama Melan di temani suaminya mengurus SIM C di waktu yang hampir bersamaan dan telah membayar 600 lebih untuk mendapatkan SIM C 3/7/2025
Hal tersebut di anggap pemerasan oleh salah seorang warga” Ini sudah tidak sesuai standar operasional prosedur dimana SIM mobil keliling bukan untuk sim Baru.. harganya pun sangat jauh dari standar,” jelas warga 3/2025.
wartawan yang akan ketemu Kasat lantas tidak di izinkan oleh staf ruang Kerja kasat, wartawan jika ingin ketemu Kasat harus ketemu pak Ahmad Idrus ,” jelas stap di ruang kantor lantas Polresta Manado beberapa waktu yang lalu
Sementara Ahmad Idrus Yang di sebut kepala Baur (Biro Administrasi umum) Di Satuan Penyelenggara Administrasi
lantas kota Manado saat di chat melalui WhatsApp pribadi tidak menjawab namun ponselnya tercontreng biru tandanya sudah di baca tapi di intip saja 2/7/2025
Seharusnya yang bersangkutan memberi informasi dan penjelasan terhadap temuan wartawan tersebut .
Seorang warga kota Manado Alam mengatakan ,”Kasat justru diduga konspirasi atas dugaan pemerasan yang di lakukan pihak pengelola SIM di kota Manado logika seorang bawahan kecil kemungkinan berbuat tanpa sepengetahuan atasan ,” ujar warga 4/7/2025
Hal tersebut Lanjut Alam ,” Diminta Kopolda Sulawesi Utara Irjen. Pol. Roycke Harry Langie
untuk mencopot Kasat lantas
Kompol Andrew Kilapong , SE.,M.E. Atas pelanggaran diduga terorganisir dan masif,” tegas Alam
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si meminta seluruh jajaran menghindari pelanggaran, khususnya yang mencederai keadilan masyarakat. Jenderal Sigit menegaskan akan mencopot langsung anggota Polri yang melakukan pelanggaran-pelanggaran tersebut.
“Saya selalu mewanti-wanti hindari pelanggaran-pelanggaran khususnya terhadap hal yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Pelanggaran-pelanggaran yang kalau itu kita lakukan, maka itu akan semakin menurunkan kepercayaan publik kepada Polri,” kata Sigit seperti dilihat dalam video intagram
,(Rosna/ red)