MUSI RAWAS, Reportase INC – Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Rawas Bahwa pada hari ini Kamis tanggal 22 Mei 2025 pukul 10.00 WIB s.d 13.30 WIB, bertempat di Angkringan Pisek Kite Desa Sri Mulyo Kec. STL Ulu Terawas telah dilaksanakan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) kepada Aparatur Desa Se-Kec. STL Ulu Terawas dengan Tema Penerangan Hukum, Perlindungan Masyarakat, dan sosialisasi Jaga Desa.
kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) kepada Aparatur Desa Se-Kec. STL Ulu Terawas dengan Tema Penerangan Hukum, Perlindungan Masyarakat, dan sosialisasi Jaga Desa tersebut dipimpin langsung Plt. Kajari Musi Rawas.
Kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) disampaikan pemaparan oleh Kasi Intelijen dan Kasubsi I Intelijen yang pada pokoknya menerangkan mengenai pengenalan tusi kewenangan dari Kejaksaan dan penyampaian mengenai pengelolaan dana desa yang baik dan benar serta disampaikan juga mengenai optimalisasi dalam pelaksanaan pengisian data pada aplikasi jagadesa.kejaksaan.go.id. dan setelah pemaparan tersebut dilanjutkan dengan sesi diskusi tanya jawab.
Bahwa dalam pelaksanaan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) tersebut berjalan lancar, tertib dan aman, Kegiatan ini dihadiri oleh Camat STL Ulu Terawas,Kasi Intelijen,Kasubsi I Intelijen,Kades se-Kec. STL Ulu Terawas,BPD se-Kec. STL Ulu Terawas,aparat desa se-Kec. STL Ulu Terawas,pendamping desa se-Kec. STL Ulu Terawas.
( Rizky)