.
BONE, Reportase INC – Armanto ketua DPC Komando Investigasi Nasional Projamin salah satu lembaga anti korupsi di kabupaten Bone dengan giat melakukan penelusuran dugaan penyalah gunakan dana Negara
Salah satu Desa di Kecamatan Salomeko Kabupaten Bone yaitu Desa Manera Armanto telah resmi melaporkan dugaan beberapa kejahatan korupsi yang di lakukan kepala Desa Fathur Rahman.
bersama perangkatnya di polres Kabupaten Bone 21/5/2025 dengan
Nomor 04/projamin/BN/5/2025 adapun dugaan penyalah gunaan uang negara yang di salurkan melalui dana Desa diantaranya :
1.pembangunan Drainase 143 meter yg berlokasi di Dusun Ulunipa Anggaran kurang jelas Dana Desa tahun Anggaran 2023 yang diduga sengaja tidak di cantumkan anggarannya .
2 Pembangunan Plat Decker volume:4×1.3 Lokasi Dusun Ulunipa , Anggaran Rp 26.286.500 yang menggunakan dana desa tahun anggaran 2023 diduga tidak sesuai spesifikasi
3.pembangunan talud pengerasan jalan lokasi Dusun Duludipa dengan polume 3 × 125 meter perkerasan jalan tahun 2022 Anggaran Rp.88.226.675. dengan total kerugian negara di perkirakan ratusan juta sementara proyek tersebut tidak sesuai spesifikasi
Hal tersebut telah di konfirmasi melalui telpon WhatsApp pribadi kepala Desa Manera, Fathur Rahman,” semua proyek yang di maksud sudah di verifikasi dan di periksa inspektorat,”ujar kepala Desa beberapa waktu yang lalu
Armanto dengan tegas mengatakan bahwa,”
Kepala Desa menjadikan inspektorat sebagai pertahanan Alibi salah satu kamuflase dibalik korupsi yang telah di lakukan . tanpa di sadari bahwa semua kepala Desa yang terlibat ranah hukum di Penjara bahkan di berhentikan dari tugas sebagai kepala Desa yang bersangkutan di awasi ketat oleh Inspektorat, Kejaksaan, bahkan BPKP tapi toh ratusan kepala Desa masuk penjara ,”
lanjut Armanto,” saya minta KapolresAKBP Sugeng Setyo Budhi, S.I.K., untuk memeriksa Fathur Rahman atas dugaan korupsi dana Desa,” tegas Armanto 21/5/2025 .
(Rosnawaty)