MANADO, Reportase INC – Depan Mega. mall terdapat mobil polisi bertuliskan SIM Keliling .Mobil tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi bagi pemilik SIM yang dalam jangka waktu dekat akan lewat masa berlaku SIM tersebut
Mobil layanan SIM keliling tidak melayani pengurusan SIM baru. Layanan SIM keliling hanya diperuntukkan untuk perpanjangan SIM yang masih berlaku. Pembuatan SIM baru harus dilakukan di Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) terdekat karena memerlukan proses tes tertulis dan praktik mengemudi yang tidak dapat dilakukan di mobil SIM keliling.
Sangat di sayangkan pengelola SIM mobil keliling tersebut justru melayani pemula dalam arti kata tidak sesuai SOP (Standard Operating Procedure ), atau dalam bahasa Indonesia disebut Prosedur Operasional Standar.
Seperti yang terlihat seorang anak bernama Disel usia 17 tahun alamat kelurahan Pandu sedang mengurus SIM baru atau pemula yang membayar 590 ribu untuk mendapatkan SIM C .
Yang satu seorang ibu bernama Melan di temani suaminya mengurus SIM C di waktu yang hampir bersamaan dan telah membayar 600 lebih untuk mendapatkan SIM C
Hal tersebut di anggap pemerasan oleh salah seorang warga” Ini sudah tidak sesuai standar operasional prosedur dimana SIM oto keliling bukan untuk sim Baru.. harganya pun sangat jauh dari standar,” jelas warga 3/2025.
Sementara Ahmad Idrus Yang di sebut kepala Baur (Biro Administrasi umum) Di Satuan Penyelenggara Administrasi
lantas kota Manado saat di chat melalui WhatsApp pribadi tidak menjawab namun ponselnya tercontreng biru tandanya sudah di baca tapi di intip saja 2/7/2025
Seharusnya yang bersangkutan memberi informasi dan penjelasan terhadap temuan wartawan tersebut
sampai berita ini ditayangkan pihak wartawan media ini belum ketemu dengan pengelola mobil SIM yang dimaksud.
(Rosna R)